Jurnal Ilmiah • 30 Mei 2025 • Fakultas Bisnis & Manajemen / Bisnis Digital

Sosialisasi dan Pendampingan Mengenai Pentingnya Legalitas dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Bagi Para Pelaku UMKM di Provinsi Lampung

Penulis: Hubertus Wijanarko, Hidayatullah
Kontributor: Administrator Perpustakaan

Abstrak

Legalitas usaha dan perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI) merupakan
aspek penting dalam pengembangan dan keberlangsungan Usaha Mikro,
Kecil, dan Menengah (UMKM) di provinsi Lampung pada khususnya, dan di
seluruh wilayah Indonesia pada umumnya. Kegiatan pengabdian kepada
masyarakat ini bertujuan untuk mengedukasi para pelaku UMKM di provinsi
Lampung tentang pentingnya legalitas usaha seperti Nomor Induk Berusaha
(NIB), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), izin Lokasi & domisili, izin
lingkungan, akta pendirian & pengesahan badan hukum, serta berbagai bentuk
HKI seperti merek dagang, paten, hak cipta, dan desain industri. Dengan
pendekatan edukatif dan praktis, kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini
berfokus pada pendampingan dan penyuluhan pada aspek hukum, dan
manfaat strategis dari legalitas serta HKI terhadap keberlangsungan usaha,
kredibilitas bisnis, akses terhadap pembiayaan, serta perlindungan atas karya
dan produk UMKM di Provinsi Lampung. Berdasarkan analisis permasalahan
pada sektor UMKM di Provinsi Lampung, ditemukan bahwa pengurusan
legalitas usaha dan pendaftaran HKI masih sangat minim dilakukan oleh para
pelaku UMKM, hal ini diarena kurangnya literasi hukum, dan anggapan
bahwa prosesnya rumit dan mahal. Oleh karena itu, diperlukan pendampingan
yang berkelanjutan agar UMKM di Provinsi Lampung dapat naik kelas dan
bersaing dalam skala nasional maupun global.